Sampit – Mengawali tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengundang rekan-rekan media yang ada di Kab. Kotawaringin Timur untuk menyampaikan Capaian Kinerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bertajuk kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 yang bertempat di aula kantor pada Kamis (06/01).
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit selama Tahun 2021 dan juga sebagai bentuk apresiasi terhadap rekan – rekan media yang telah membantu dalam mempublikasikan berita – berita keimigrasian untuk disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai langkah untuk mendekatkan kerjasama terhadap rekan – rekan media.
Kepala kantor, Bugie Kurniawan dan jajaran menyampaikan capaian core business dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang terdiri dari penerbitan paspor sebanyak 1.073, penerbitan dokumen keimigrasian bagi Orang Asing sebanyak 601, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 43 kegiatan, penyebaran dan publikasi informasi keimigrasian, serta prestasi yang diraih selama Tahun 2021.
“Diakhir tahun 2021, Kanim Sampit memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menkumham RI” ujar beliau.
Pada kesempatan yang sama, rekan media juga menyampaikan beberapa pertanyaan terkait izin tinggal bagi Orang Asing, perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, serta inovasi yang diberikan kepada masyarakat di tahun 2022.
Apresiasi turut disampaikan rekan media terhadap capaian dan perubahan yang telah dilakukan kepada masyarakat selama tahun 2021 dan menghasilkan perubahan – perubahan yang memudahkan masyarakat.
“Beberapa perubahan sangat terlihat jelas sekali dan beberapa komentar masyarakat terhadap imigrasi sampit, pelayanan yang didapatkan sangat mudah” ujar Norjani dari LKBN Antara Kalteng.
Diakhir kegiatan Bugie Kurniawan menyampaikan apresiasinya kepada rekan media yang hadir dan harapannya kegiatan ini dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang imigrasi dan yang paling penting bahwa pelayanan keimigrasian sangat mudah didapatkan masyarakat karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen memeberikan pelayanan prima dan bebas dari tindakan koruptif.