Berita

Hasil Survei IKM, IPK, dan Integritas Internal Organisasi Imigrasi Sampit Periode Mei 2021

Sampit – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Karsa) secara rutin melaksanakan survei internal dari sisi integritas seluruh pegawai maupun eksternal secara  kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Keseluruhan survei tersebut dilaksanakan secara elektronik dikenal dengan e-survey. Keseluruhan hasil survei dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk peningkatan kualitas layanan serta mewujudkan pelaksanaan good governance. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Data pendapat responden tersebut telah dianalisis dan diolah sehingga mendapatkan indeks sesuai dengan perhitungan dengan ambang batas yang ditetapkan. Hasil Survei Indeks KepuasanMasyarakat (IKM), Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK), dan Survei Integritas Internal bulan Mei tahun 2021 dipublikasikan melalui kanal media sosail resmi Imigrasi Sampit. Survei IKM sendiri merupakan survei yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Keimigrasian yang telah didapat. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Korupsi merupakan survei yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat korupsi, gratifikasi atau tindakan percaloan di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit. Survei Integritas merupakan survei yang dilaksanakan oleh responden internal Kantor Imigrasi Sampit untuk mengukur tingkat integritas, sistem anti korupsi, aturan dan norma, serta pengelolaan SDM dan anggaran.

Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kantor Imigrasi Sampit pada bulan Mei tahun 2021 menunjukan nilai 19.46 ambang batas 20 dengan mutu pelayanan A (Sangat Baik) dari 8 (delapan) indikator pelayanan. Indeks tersebut diperoleh berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 35 (tiga puluh lima) responden. Hal ini juga diikuti oleh Indeks Persepsi Korupsi pada bulan Mei dengan nilai  14.87 dengan ambang batas 15 dari 5 (lima) indikator pelayanan. Untuk survei Integritas Internal Organisasi yang diperoleh dari 40 responden internal pegawai Kantor Imigrasi Sampit menunjukan angka 95.82 dengan mutu A (Sangat Baik) dengan rincian Indeks Sistem Anti Korupsi 95.83, Indeks SDM 95.77, Indeks Anggaran 96.04 dan Indeks Aturan Norma 95.62.

Secara keseluruhan hasil survei IKM, IPK, dan survei Internal Integritas menunjukan penilaian yang baik dan meningkat dari bulan sebelumnya atas proses bisnis internal dan penyelenggaraan layanan publik yang diharapkan akan mendukung semangat seluruh pegawai Kantor Imigrasi Sampit untuk terus membangun Zona Integritas di Kantor Imigrasi Sampit.

Menu