Sampit, 02 Oktober 2024 – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan Zoom Apel Gelar Pasukan Operasi Pengawasan Orang Asing atau Operasi Jagratara yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Operasi ini merupakan upaya rutin untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi dari berbagai satuan kerja, baik secara langsung maupun virtual.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Wiwid Indratmoko, beserta jajaran pegawai turut mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom. Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait peningkatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat.
Sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kemenkumham RI juga memberikan 20 unit mobil patroli pengawasan dengan bak terbuka serta 20 unit sepeda motor patroli kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di berbagai daerah.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Jagratara I dan II Tahun 2024, tercatat sebanyak 2.283 warga negara asing (WNA) telah terawasi di 884 lokasi, dan 155 WNA di antaranya telah diberikan tindakan keimigrasian sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.
Dirjen Imigrasi, Silmi Karim, dalam amanatnya sebagai pemimpin Apel, menekankan bahwa Operasi Jagratara merupakan wujud sinergitas antara instansi keimigrasian dalam menjaga keamanan negara. “Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing selama berada di Indonesia,” ujarnya. Silmi juga menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan tindakan yang tegas namun tetap humanis.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sampit, Wiwid Indratmoko, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh pelaksanaan Operasi Jagratara guna memastikan penegakan aturan keimigrasian berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.