Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual melalui Zoom. Aplikasi e-SOP dirancang untuk mengubah proses perencanaan, penyusunan, pendokumentasian, monitoring, dan evaluasi, hingga sosialisasi singkat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), dari yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi lebih efektif dan efisien dengan sistem elektronik.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Sampit, yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Dalam acara tersebut, dijelaskan bahwa aplikasi e-SOP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan SOP di lingkungan Kemenkumham, sehingga mempermudah akses, mempercepat proses, dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan penggunaan aplikasi e-SOP, diharapkan setiap pegawai dapat lebih mudah dalam mengakses prosedur kerja yang telah ditetapkan dan mendokumentasikan setiap langkah operasional secara digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kinerja instansi.
Kantor Imigrasi Sampit berkomitmen untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap prosedur dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan implementasi yang optimal di lapangan.