Berita

Imigrasi Sampit Laksanakan Layanan Mobile Izin Tinggal “TABE SALAMAT” di Kabupaten Lamandau

Lamandau – Pada hari Kamis, 09 Juni 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit beserta Unit Kerja Kantor Imigrasi Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan inovasi layanan izin tinggal mobile “TABE SALAMAT” Pada PT Kapuas Prima Coal yang berada di Desa Bintang Mengalih Kabupaten Lamandau.

Tim Karsa Melakukan Pelayanan Izin Tinggal Mobile “TABE SALAMAT” pelayanan jemput bola  terhadap 19 TKA PT. Kapuas Prima Coal yang bekerja di perusahaan tersebut yang dilaksanakan dengan Standar Prokes yang berlaku dengan rincian sebagai berikut : Perpanjangan ITAS : 14 (Laki- Laki) 3 (Perempuan) dan Perpanjangan ITK : 2 (Laki- Laki) Supervisor HRD perwakilan dari PT. Kapuas Prima Coal apresiasi terhadap inovasi Layanan Mobile Izin Tinggal, dimana TKA tidak perlu datang untuk proses pengambilan data Biometrik ke Kantor Imigrasi.

Layanan Mobile Izin Tinggal “TABE SALAMAT” memiliki Maksud untuk Memudahkan proses bagi Orang Asing dalam mendapatkan Izin Tinggal dimana tujuan dari kegiatan ini yaitu membantu pengambilan data biometrik bagi Orang Asing dalam pengurusan Izin Tinggal yang berada dalam jarak cukup jauh dari Kantor Imigrasi.

Menu