Berita

Imigrasi Sampit Meluncurkan Inovasi BOKIS (BAP Online Kanim Sampit) untuk Meningkatkan Pelayanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, yang berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, merilis inovasi terbaru yang diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan keimigrasian. Inovasi ini diberi nama “BOKIS” (BAP Online Kanim Sampit) dan bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan terkait paspor yang hilang, rusak, atau perlu perubahan data.(26/10)

Menghadirkan inovasi ini adalah langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Sampit untuk menjawab beberapa kendala yang sering dialami oleh masyarakat, terutama di tiga Kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau. Kendala utama yang mereka hadapi adalah jarak dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelayanan paspor.

Inovasi BOKIS sendiri adalah hasil gagasan dari Wiwid Indratmoko, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sampit. Sebelum adanya inovasi ini, UKK Imigrasi Pangkalan Bun hanya melayani pembuatan paspor baru, penggantian paspor yang habis berlaku, layanan izin tinggal bagi orang asing, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Kumai.

Inovasi BOKIS mencerminkan kesadaran akan pentingnya teknologi dalam meningkatkan efisiensi proses administrasi dan pelayanan publik. Kantor Imigrasi Sampit berharap bahwa layanan ini akan membantu masyarakat dalam mengurus paspor mereka dengan lebih mudah dan cepat, sambil memberikan kontribusi positif bagi negara.

Menu