Berita

Imigrasi Sampit Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor Kepada Instansi dan Pusat Perbelanjaan Di Kab. Kotawaringin Timur

Sampit – Dalam rangka memberikan informasi terbaru mengenai keimigrasian di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan penyebaran informasi secara langsung kepada masyarakat yang berada di Kotawaringin Timur. Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mendatangi instansi pemerintahan daerah diantaranya Badan Kesbangpol, Disnaker, dan Kantor Kemenag yang berada di Kab. Kotawaringin Timur. Selain itu juga mendatangi pusat perbelanjaan masyarakat.

Aplikasi M-Paspor disosialisasikan dan dikenalkan kepada instansi terkait agar diketahui secara luas dan juga beberapa inovasi keimigrasian Imigrasi Sampit lainnya.

“Imigrasi Sampit kali ini mengenal Aplikasi M-Papsor ke beberpa instansi terkait dengan harapan bahwa apikasi tersebut diketahui lebih luas lagi dalam lingkup pemerintahan daerah dimana ukup membuat akun, unggah dokumen persyaratan, dan tentukan jadwal kedatangan” ujar Ragil Hermawan (Kasi Tikkim).

Selain mengenalkan M-Paspor, segala hal mengenai keimigrasian seperti layanan publik, hukum keimigrasian, dan inovasi – inovasi yang dimiliki oleh Imigrasi Sampit juga disampaikan kepada pengunjung melalui komunikasi dua arah, pembagian brosur, dan sovenir bagi masyarakat yang dapat menjawab pertanyaan.

Kepala Kantor Imigrasi Sampit (Bugie Kurniawan) menyampaikan kegiatan sosialisasi secara langsung merupakan langkah yang diambil imigrasi sampit untuk mengenalkan keimigrasian secara masif agar persepsi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian sangat mudah dan dapat jika terdapat kendala silahkan disampaikan ke hotline dan kanal media sosial yang mudah dijangkau.

Menu