Berita

Pelelangan Umum Aset Kendaraan Dinas

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT

PENGUMUMAN LELANG
Nomor : W17.IMI.IMI.2-PB.06.04-0307

Berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara selain Tanah dan/atau Bangunan Nomor : S-019/MK.06/WKN.12/KNL.0/2019 Tanggal 5 November 2019  dan Penetapan Jadwal Lelang Nomor : S-14/WKN.12/KNL.02/2020 tanggal 20 Maret 2020 maka dengan ini melalui perantara KPKNL Pangkalan Bun akan melaksanakan lelang Barang Milik negara berupa 1 (satu) Kendaraan Roda 4 (empat) dan 2 (dua) Kendaraan Roda 2 (dua) sebagai berikut :

No.

Nama Barang

Tahun

No. Polisi

Alamat Obyek Barang

Nilai Limit (Rp)

Uang Jaminan

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Station WagonToyota Kijang KF 80BPKB No. A 7940573 M

1999

KH 1564 FU

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit

28.639.000

6.000.000

2

Sepeda MotorHonda GLP III (Mega Pro) BPKB No D 1679435 M

2004

KH 3605 FY

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit

4.500.000

2.000.000

3

Sepeda MotorHonda GLP III (Mega Pro) BPKB No D 1679442 M

2004

KH 2001 FY

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit

5.017.000

2.000.000

Syarat dan Ketentuan Lelang :

1. Penawaran Lelang dilakukan secara tertulis (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi e Auction pada alamat domain lelang.go.id dengan sebagaimana terdapat dalam menu “tata cara dan prosedur” apliksi e-Auction pada domain tersebut;

2. Pendaftaran dapat dilakukan sejak pengumuman lelang ini di upload di lelang.go.id sampai dengan hari Minggu tanggal 19 April 2020;

3. Lelang dilaksanakan pada :

Hari:Senin
Tanggal:20 April 2020
Batas Akhir Penawaran:10.00 WIB waktu server (mengacu WIB)
Waktu Penetapan:Setelah batas akhir penawaran
Alamat Domain: lelang.go.id
Tempat Lelang:KPKNL Pangkalan Bun, Jalan Sutan Syahrir No. 46 Pangkalan Bun

4. Peserta Lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server, saat melakukan pendaftaran, penyetoran uang jaminan dan penyampaian penawaran lelang pada Aplikasi e-Auction;

5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang dipersyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, disetorkan sekaligus (bukan dicicil);
  • Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

6. Uang jaminan disetor ke No. Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang akan dibagikan otomatis dari Aplikasi e-Auction setelah mengikuti proses pendaftaran dan pemilihan objek lelang;

7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang;

8. Obyek lelang dalam kondisi apa adanya;

9. Peninjauan objek lelang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 17 April 2020 pada pukul 07.30 WIB s.d. 11.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Jl. Cilik Riwut KM 0,5 Sampit.

Sampit, 13 April 2020

(ttd)
Panitia

Download File PDF :

Menu