Berita

Permudah Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Sampit Sosialisasikan APOA Mobile

Sampit (10/06) Bagi pemilik hotel, penginapan, atau perusahaan yang mempekerjakan dan kedatangan tamu Orang Asing (OA), salah satu hal yang merepotkan adalah melaporkan keberadaan OA tersebut. Mereka harus datang ke kantor imigrasi sambil membawa sejumlah berkas terkait OA tersebut. Saat ini pelaporan orang asing bisa dilakukan dengan mudah. Hanya dengan memanfaatkan gawai, laporan keberadaan orang asing itu bisa dengan mudah dilakukan. Adalah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Mobile lah yang membuat hal itu menjadi lebih mudah. APOA Mobile adalah perkembangan aplikasi dari APOA berbasi web.

Dalam percepatan pemberian informasi dan penerapannya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bertempat di Hotel Midtown Xpress mengadakan sosialisasi kepada seluruh pemilik hotel, penginapan, dan perusahaan yang berada di Kab. Kotawaringin Timur pada Rabu (09/06) dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor (Bugie Kurniawan) juga turut hadir sebagai narasumber dan sekaligus silaturahmi kepada peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Silahkan unduh Aplikasi APOA di Google Playstore, di dalamnya sudah terdapat panduan dan bapak/ibu yang hadir disini sebagai pemilik penginapan dan perusahaan menjadi lebih mudah melaporkan keberadaan OA kepada imigrasi secara online dan Dirjen Imigrasi pun memanfaatkan teknologi QR Code dalam rangka peningkatan pengawasan orang asing” ujar Bugie. Beliau juga mengatakan dengan adanya APOA Mobile, data yang didapat bisa real time dan valid. Dari situ nantinya akan bisa dibuat peta data orang asing sebagai bahan pengawasan demi menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.

Sementara itu Kasubsi Intelijen Arief El-Mubarak, mengatakan bahwa pengaplikasian APOA Mobile ini diharapkan bisa cepat dan kedepannya akan dibutuhkan lebih banyak sosialisasi agar APOA Mobile bisa diterapkan oleh para pengusaha atau hotel yang kedatangan tamu orang asing. Arief dalam kesempatan tersebut, juga menjelaskan tata cara penggunaan APOA Mobile dan hal – hal yang perlu menjadi perhatian pemilik penginapan untuk diisi ke dalam aplikasi tersebut. “Dengan adanya APOA Mobile ini, para pemilik penginapan dan perusahaan menjadi lebih mudah untuk melaporkan keberadaan OA hanya dengan scan stiker izin tinggal OA yang ada di paspor berbentuk QR Code” tutup Arief. Dalam aplikasi mobile tersebut, pengguna cukup memindai stiker izin tinggal yang ada di halaman visa paspor OA dengan kamera gawai, dan form data hasil pindai akan muncul lengkap dengan identitas diri dan register izin tinggalnya.

Para pemilik hotel dan perusahaan mengapresiasi dengan adanya inovasi APOA ini, cukup dengan gawai android, mereka bisa melaporkan keberadaan OA. “Terimakasih atas sosialisasi yang diberikan, semoga imigrasi dalam hal ini imigrasi sampit terus berinovasi dan merangkul pihak – pihak eksternal terutama mengenai keimigrasian dan regulasi – regulasi yang ada. Dengan adanya aplikasi mobile ini, sangat membantu petugas kami dalam efisiensi kerja” ujar slah satu pemilik penginapan.

Menu