Berita

Timpora Seruyan : Wujudkan Sinergitas Pengawasan dan Pertukaran Informasi Orang Asing

Sampit – Demi menjaga kedaulatan NKRI, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit tegas menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing (OA) di Indonesia terutama di 6 (enam) wilayah kerjanya. Pengawasan dimaksud salah satunya dengan dibentuknya wadah bernama Timpora diseluruh kabupaten yang berada di wilayah kerja Imigrasi Sampit. Pada rabu pagi (17/11) bertempat di Camp Kobes Ujung Pandaran, Imigrasi Sampit melaksanakan Forum Discussion Group (FGD) bersama seluruh anggota Timpora Kab. Seruyan dengan mengambil konsep diskusi santai mengenai perkembangan regulasi keimigrasian, pertukaran informasi di lapangan, dan penggunaan serta pengawasan TKA terutama dalam masa pandemi yang masih terjadi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (TB Nur Muhammad) memimpin dan membuka secara langsung forum diskusi tersebut yang dihadiri Koramil 1015-14 Kuala Pembuang, Disdukcapil, Kesbangpol, Polres, dan Kemenag yang berada di Kab. Seruyan. Kasi Inteldak mengenalkan gambaran lengkap mengenai Kantor Imigrasi Sampit beserta tugas dan fungsinya. Kemudian menyampaikan garis besar Permenkumham No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam masa penganan Covid-19 diantaranya bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk, reactivasi visa, visa offshore, serta visa kunjungan yang telah diperbolehkan.

“Dengan terlaksananya forum diskusi kita hari ini, saya berharap besar bahwa forum Timpora Kab. Seruyan menjadi wadah pertukaran informasi efektif serta kontrol kondisi terhadap isu yang beredar terkait aktivitas Orang Asing di Kab. Seruyan” ujar beliau.

Beberapa informasi, saran, dan masukan dari hasil diskusi Timpora Kab. Seruyan diantaranya Disdukcapil yang memberikan informasi berupa penerbitan akta lahir dan kartu keluarga bagi orang asing serta laporan pernikahan, Kemenag meminta kerja sama dalam pelaporan dan pengawasan masalah Jemaah Tabligh, Kesbangpol melakukan sinkronisasi data OA, Koramil 1015-14 lebih menitikberatkan pada pengawasan di bidang pariwisata seperti disekitar pantai Ujung Pandaran, dan terakhir Polres mengajak untuk melakukan pengecekan secara langsung kelapangan agar tidak ada kesalahan data tertulis dengan data yg dilapangan.

Diakhir rapat, disepakati bersama dengan adanya rapat Timpora tersebut, menjadi pondasi untuk Timpora Kab. Seruyan untuk meningkatkan koordinasi informasi di lapangan dan pertukaran data antar instansi mengenai regulasi aturan terkait dengan keberadaan Orang Asing yang akan ditindaklanjuti dengan operasi gabungan ke depannya.

Menu