Berita

Tingkatkan Pelayanan Berbasis HAM, Karsa Ikuti Bimbingan Teknis Operator Aplikasi P2HAM

Sampit (17/06) Bertempat di aula kantor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Karsa) mengikuti kegiatan bimbingan teknis bagi Operator Aplikasi P2HAM (Pelayanan Publik berbasis HAM). Kegitan tersebut diikuti oleh Kasubbag TU, Kasubsi Lantas, serta JFU dan JFT Seksi Lalintalkim secara vitual melalui Aplikasi Zoom yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

Kegiatan diawali kata sambutan dari Direktur Jenderal HAM Dr. Mualimin Abdi. Beliau berharap seluruh peserta yag hadir pada meeting virtual kali ini dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan diterapakan pada satuan kerja masing – masing. “Kegiatan ini digelar sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dengan implementasi berupa pembuatan aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM atau P2HAM” tutup beliau.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM. Materi yang diberikan berupa teknis tata cara operator Aplikasi P2HAM dalam mengunggah data dukung di aplikasi tersebut. Lebih lanjut beliau menjelaskan, diimplementasikannya aplikasi P2HAM ini memilik tujuan utama untuk meningkatkan Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan indikator pelayanan. Dan juga penilai atau verifikator dari pihak eksternal kedepannya akan digalakkan agar meningkatkan kredibilitas dari penilaian pelayanan publik berbasis HAM pada tiap satuan kerja ini.

Bimtek berjalan interaktif dan disertai pertanyaan dari peserta agar lebih memaksimalkan pemahaman. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja lebih responsif dalam melaporkan data terkait pelayanan berbasis HAM yang dilaksanakan di satuan kerjanya.

Menu