Berita

Tukar Menukar Informasi Antar Instansi Mengenai Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di wilayah Kotawaringin Barat

Sampit – Demi menjaga kedaulatan NKRI, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit tegas menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing (OA) di Indonesia terutama di 6 (enam) wilayah kerja Imigrasi Sampit. Pengawasan dimaksud dengan dibentuknya wadah bernama Timpora diseluruh wilayah kerja. Pada kamis pagi (24/11) bertempat di Rilex Restoran Pangkalan Bun, Imigrasi Sampit melaksanakan rapat bersama seluruh anggota Timpora Kotawaringin Barat dengan mengambil konsep diskusi santai mengenai perkembangan regulasi keimigrasian, penggunaan serta pengawasan TKA terutama dalam masa pandemi saat ini.

Bapak TB Nur Muhammad selaku Kasi Inteldakim memimpin dan membuka secara langsung forum diskusi tersebut yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotawaringin Barat Bapak H. Drs. Gusti M. Imansyah serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kotawaringin Barat Bapak Ir. Rusliansyah. Dan juga turut hadir Komandan Kodim Kobar, Kasi Intel Kejari Kobar, Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kobar, Sat Intelkam Polres Kobar, Kaintel Lanud Kobar dan Badan Intelijen Strategis TNI wilayah Kotawaringin Barat.

Kasi Inteldakim mengenalkan gambaran lengkap mengenai Kantor Imigrasi Sampit beserta tugas dan fungsinya. Kemudian menyampaikan garis besar tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab bersama yang harus dilaksanakan secara serentak, terkoordinir dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Peserta rapat juga secara bergiliran menyampaikan data dan kebijakan terbaru mengenai Orang Asing sesuai dengan yang ditetapkan masing – masing instansi. Didapatkan beberapa hasil diskusi diantaranya memberikan informasi tentang kependudukan seperti semua data kependudukan sudah masuk system dan terintegrasi baik WNI dan WNA, sampai saat ini terdapat 69 Tenaga Kerja Asing yang tersebar di 10 perusahaan yang berkegiatan di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta kegiatan seperti ini (TIMPORA) diharapkan selalu dilakukan, karena hal ini dapat membantu kita dalam bertukar informasi terkait dengan Orang Asing yang terdapat di Kabupaten Kotawaringin Barat Yang bertujan untuk sinergitas penguatan antar instansi terkait pengawasan kegiatan dan keberadaan Orang Asing (OA).

Menu