PASPOR
ELEKTRONIK
Dokumen perjalanan RI generasi terbaru dengan chip pengaman. Simpan data biometrik dengan aman, nikmati fasilitas Autogate, dan bebas visa ke Jepang (Waiver).
REPUBLIK INDONESIA
PASPOR
PASSPORT
KEUNGGULAN UTAMA
Mengapa harus beralih ke Paspor Elektronik?
Chip Pengaman Data
Menyimpan data biometrik wajah dan sidik jari dalam chip elektronik yang tertanam, sangat sulit dipalsukan.
Akses Autogate
Bebas antre di pemeriksaan imigrasi. Langsung scan paspor di mesin Autogate Bandara.
Bebas Visa Jepang
Fasilitas Bebas Visa Kunjungan (Waiver) ke Jepang bagi pemegang E-Paspor (dengan registrasi).
Masa Berlaku 10 Tahun
E-Paspor kini memiliki masa berlaku 10 tahun (khusus WNI usia 17 tahun ke atas).
Standar ICAO
Memenuhi standar keamanan penerbangan sipil internasional (ICAO) dan diakui di seluruh dunia.
Daftar via M-Paspor
Pengajuan E-Paspor dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi M-Paspor. Pilih jenis "Paspor Elektronik" saat pendaftaran.
PERBEDAAN JENIS PASPOR
Paspor Biasa
- Buku Fisik Non-Elektronik
- Tidak Ada Chip
- Pemeriksaan Manual
- Biaya Lebih Murah
Paspor Elektronik
- Chip Biometrik
- Data Terenkripsi
- Bisa Autogate
- Bebas Visa Jepang
