TEKNOLOGI BIOMETRIK

PASPOR

ELEKTRONIK

Dokumen perjalanan RI generasi terbaru dengan chip pengaman. Simpan data biometrik dengan aman, nikmati fasilitas Autogate, dan bebas visa ke Jepang (Waiver).

Aman
Praktis

REPUBLIK INDONESIA

Garuda Emas

PASPOR

PASSPORT

NFC Chip
Encrypted

KEUNGGULAN UTAMA

Mengapa harus beralih ke Paspor Elektronik?

Chip Pengaman Data

Menyimpan data biometrik wajah dan sidik jari dalam chip elektronik yang tertanam, sangat sulit dipalsukan.

Akses Autogate

Bebas antre di pemeriksaan imigrasi. Langsung scan paspor di mesin Autogate Bandara.

Bebas Visa Jepang

Fasilitas Bebas Visa Kunjungan (Waiver) ke Jepang bagi pemegang E-Paspor (dengan registrasi).

Masa Berlaku 10 Tahun

E-Paspor kini memiliki masa berlaku 10 tahun (khusus WNI usia 17 tahun ke atas).

Standar ICAO

Memenuhi standar keamanan penerbangan sipil internasional (ICAO) dan diakui di seluruh dunia.

Daftar via M-Paspor

Pengajuan E-Paspor dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi M-Paspor. Pilih jenis "Paspor Elektronik" saat pendaftaran.

PERBEDAAN JENIS PASPOR

Paspor Biasa
  • Buku Fisik Non-Elektronik
  • Tidak Ada Chip
  • Pemeriksaan Manual
  • Biaya Lebih Murah
VS
RECOMMENDED
Paspor Elektronik
  • Chip Biometrik
  • Data Terenkripsi
  • Bisa Autogate
  • Bebas Visa Jepang
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI