LAYANAN
WARGA NEGARA ASING
Izin Tinggal & Visa Republik Indonesia
IZIN TINGGAL KUNJUNGAN (ITK)
Perpanjangan izin tinggal bagi WNA pemegang Visa Kunjungan (B211) atau Visa On Arrival (VOA).
SelengkapnyaIZIN TINGGAL TERBATAS (ITAS)
Layanan pembuatan baru, perpanjangan, dan alih status bagi WNA yang bekerja, investasi, atau penyatuan keluarga.
SelengkapnyaIZIN TINGGAL TETAP (ITAP)
Izin tinggal jangka panjang (5 Tahun/Seumur Hidup) bagi pemegang ITAS yang memenuhi syarat.
SelengkapnyaVISA ON ARRIVAL (VOA)
Informasi mengenai Subjek Negara, biaya, dan prosedur perpanjangan VOA bagi turis asing.
SelengkapnyaEPO / ERP
Pengembalian dokumen keimigrasian bagi WNA yang akan mengakhiri masa tinggalnya di Indonesia.
SelengkapnyaMUTASI ALAMAT / PASPOR
Lapor perubahan status sipil, alamat, atau penggantian paspor kebangsaan bagi pemegang Izin Tinggal.
SelengkapnyaSKIM
Surat Keterangan Keimigrasian bagi WNA yang ingin mengajukan Naturalisasi menjadi WNI.
SelengkapnyaANAK DWIKEWARGANEGARAAN
Fasilitas keimigrasian (Affidavit) bagi anak hasil perkawinan campur (ABG).
Selengkapnya