KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

PROFIL KANTOR

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit

Profil Singkat

Kantor Imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang strategis di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kami berdedikasi penuh dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima (dokumen perjalanan RI & izin tinggal WNA) serta penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kalimantan Tengah.

Jejak Sejarah

1977
Awal Berdiri

Berdiri pertama kali sebagai Pos Pembantu Kantor Imigrasi Kelas II Palangka Raya. Pada masa awal ini, pelayanan berlokasi sederhana di Jalan H.M. Arsyad, Sampit.

1983
Naik Kelas III

Status ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Sampit pada bulan Desember 1983, menandai kemandirian operasional pelayanan.

2004
Naik Kelas II

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI, klasifikasi kantor ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Sampit.

KINI
Kanim Kelas II TPI Sampit

Penambahan fungsi TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) sesuai Permenkumham No. 19/2018. Lokasi saat ini: Jl. Cilik Riwut, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, 74322

Visi & Misi

VISI ORGANISASI

"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian untuk Indonesia Emas 2045."

Misi Kami:
1
Pelayanan Transparan

Menyelenggarakan pelayanan publik yang akuntabel.

2
Keamanan Negara

Menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing.

3
Penegakan Hukum

Melaksanakan penegakan hukum keimigrasian yang adil.

4
Sinergitas

Memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait.

Wilayah Kerja

Cakupan operasional kami meliputi 3 (tiga) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah:

Ikon Ikan Jelawat Sampit
Kotawaringin Timur
Ibu Kota: Sampit
Jembatan Kasongan
Katingan
Ibu Kota: Kasongan
Jembatan Seruyan
Seruyan
Ibu Kota: Kuala Pembuang

Struktur Organisasi

Bagan Struktur Organisasi

Silakan unggah gambar bagan struktur resmi di area ini.

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI