Apel Pagi di Kantor Imigrasi Sampit Wujudkan Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas Menuju Pelayanan Prima

Apel Pagi di Kantor Imigrasi Sampit Wujudkan Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas Menuju Pelayanan Prima

Kantor Imigrasi Sampit kembali menggelar apel pagi pada Senin (tanggal kegiatan), sebagai bagian dari upaya penguatan kedisiplinan dan komitmen terhadap Zona Integritas (ZI). Apel yang berlangsung di halaman kantor ini dipimpin langsung oleh Bapak Fadli Saputra selaku pembina apel.

Dalam arahannya, Bapak Fadli Saputra menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan tanggung jawab setiap pegawai dalam mendukung program Zona Integritas yang sedang dijalankan. “Komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan prima harus terus ditingkatkan, baik melalui disiplin kerja, inovasi, maupun sinergi antar-unit kerja,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kantor Imigrasi Sampit selalu memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan berintegritas kepada masyarakat. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Imigrasi.

Apel pagi diakhiri dengan doa bersama serta penyampaian arahan teknis terkait tugas harian. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sampit berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Dengan dilaksanakannya apel rutin seperti ini, Kantor Imigrasi Sampit menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 09.49.51 1

WhatsApp Image 2024 11 18 at 09.49.51 7 WhatsApp Image 2024 11 18 at 09.49.51 3
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI