
Sampit, 04 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi melaksanakan kegiatan penguatan pengelola media sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola media sosial secara profesional, responsif, dan informatif di era digital yang terus berkembang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengelola media sosial di lingkungan UPT Imigrasi yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai strategi pengelolaan konten yang efektif, teknik penyampaian informasi yang menarik, serta pentingnya menjaga etika dan kredibilitas dalam bermedia sosial. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pengetahuan terkait pengelolaan krisis komunikasi digital, pencegahan penyebaran hoaks, serta cara membangun citra positif institusi melalui platform media sosial. Hal ini dinilai penting mengingat media sosial menjadi salah satu wajah utama instansi dalam berinteraksi dengan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola media sosial UPT Imigrasi dapat lebih optimal dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya. Dengan demikian, kehadiran media sosial tidak hanya sebagai sarana publikasi, tetapi juga sebagai media edukasi dan pelayanan yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen UPT Imigrasi dalam mendukung transformasi digital serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
![]() |
![]() |


