Rapat Pengarahan Pengawasan Orang Asing di Area Pertambangan dan Implementasi APOA

P1494120.JPG

Sampit, 13 Mei 2026 - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja pertambangan, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pengarahan Pengawasan Orang Asing dan Implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur instansi terkait, perusahaan pertambangan, serta pihak yang memiliki keterkaitan dalam pengawasan tenaga kerja asing dan keberadaan orang asing di area pertambangan.

P1494133.JPG

Kegiatan rapat bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, khususnya pada sektor pertambangan yang memiliki tingkat mobilitas tenaga kerja asing cukup tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi dan penguatan pemahaman terkait kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui APOA.

Dalam pengarahan yang disampaikan, peserta diingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, termasuk kewajiban perusahaan maupun pengelola penginapan dalam melaporkan keberadaan orang asing secara tepat waktu dan akurat melalui sistem APOA. Pengawasan yang optimal diharapkan mampu mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah pertambangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat terkait, dan pihak perusahaan semakin kuat dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 
P1494122.JPG P1494117.JPG
 
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI