
Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bayu Dewabrata, secara resmi melaporkan capaian program kerja tahun 2024 dan rencana kegiatan untuk tahun 2025 kepada Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam. Laporan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal [30/12/2024].
Dalam laporannya, Bayu Dewabrata memaparkan sejumlah program yang telah berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Beberapa program unggulan yang disebutkan antara lain:
- Implementasi sistem layanan berbasis teknologi untuk mempercepat proses pengurusan paspor dan izin tinggal.
- Upaya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang dilakukan secara terkoordinasi dengan instansi terkait.
- Edukasi kepada masyarakat mengenai aturan keimigrasian melalui berbagai media dan kegiatan lapangan.
Bayu Dewabrata juga menjelaskan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Sampit meningkat secara signifikan berdasarkan survei internal.
Untuk tahun 2025, Kantor Imigrasi Sampit telah merencanakan sejumlah inisiatif strategis, di antaranya:
- Meningkatkan kemampuan sistem keimigrasian berbasis daring untuk mendukung layanan lebih efisien.
- Pengembangan program pelatihan bersama dengan mitra dari negara-negara tetangga.
- Mengadakan kegiatan sosial untuk meningkatkan citra positif keimigrasian di tengah masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Kantor Imigrasi Sampit. Beliau menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dan sinergi antarinstansi dalam menghadapi tantangan keimigrasian di masa mendatang.
"Kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Sampit menjadi inspirasi bagi kantor imigrasi lainnya. Kami berharap program-program ke depan dapat lebih menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong efisiensi layanan keimigrasian," ujar Saffar M. Godam.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan unit kerja di bawahnya, guna mencapai tujuan bersama di bidang pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
