Sampit, — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kotawaringin Barat menggelar layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bapak Bayu Dewabrata, menyampaikan bahwa layanan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu untuk mengurus paspor di hari kerja. Oleh karena itu, layanan Paspor Simpatik ini diadakan sebagai solusi untuk memberikan kemudahan,” jelasnya.
Layanan Paspor Simpatik ini meliputi pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor dengan prosedur yang cepat dan efisien. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Kantor Imigrasi Sampit, tetapi juga di UKK Kotawaringin Barat, yang melayani masyarakat di wilayah sekitarnya. Hal ini menunjukkan komitmen jajaran Imigrasi untuk memperluas jangkauan pelayanan agar semakin dekat dengan masyarakat.
![]() |
![]() |
Dengan tema “Imigrasi Baru untuk Indonesia Unggul”, Kantor Imigrasi Sampit dan UKK Kotawaringin Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

![]() |
![]() |




