Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan pendaftaran akun INAPROC serta sosialisasi penggunaan Katalog Elektronik versi 6 secara virtual pada tanggal 24 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang menjadi salah satu kementerian/lembaga yang terlibat dalam pilot project implementasi Katalog Elektronik terbaru ini.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Luker Munthe, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Sampit, bersama tim terkait berpartisipasi aktif dalam pendaftaran akun INAPROC melalui laman akun.inaproc.id. Hal ini merupakan langkah penting guna mempersiapkan transisi penggunaan Katalog Elektronik versi 6 yang rencananya akan diterapkan secara penuh paling lambat pada 20 Desember 2024.
Sesuai dengan arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Katalog Elektronik versi 6 hadir sebagai pengganti versi sebelumnya dengan berbagai peningkatan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa di seluruh kementerian dan lembaga.
Kegiatan ini menandai komitmen Kantor Imigrasi Sampit dalam memastikan kesiapan seluruh sistem dan prosedur terkait pengadaan barang/jasa yang lebih modern, transparan, dan efisien. Partisipasi dalam sosialisasi ini juga menjadi bukti keseriusan Kantor Imigrasi Sampit dalam mendukung implementasi sistem pengadaan yang lebih baik.
Dengan penerapan Katalog Elektronik versi 6, diharapkan Kantor Imigrasi Sampit dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.

![]() |
![]() |

