Sampit, 22 Januari 2026 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan Seleksi Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, dan Agen Perubahan Tahun 2026.
Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit. Seleksi ini bertujuan untuk menjaring pegawai yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi dalam mendorong perubahan positif dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak kinerja, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta komitmen terhadap nilai-nilai reformasi birokrasi. Tim Kerja Zona Integritas dan Agen Perubahan yang terbentuk nantinya diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam implementasi program-program strategis pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menegaskan bahwa pembentukan Tim Kerja Zona Integritas dan Agen Perubahan merupakan langkah strategis dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, bersih, dan melayani. Agen Perubahan diharapkan dapat menjadi teladan serta penggerak perubahan perilaku kerja di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
