Kantor Imigrasi Sampit Teguhkan Komitmen Menuju WBBM Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

ttd4.JPG

Sampit, 22 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bapak Ronald, bersama seluruh Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sepanjang tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Hal ini sejalan dengan upaya Kantor Imigrasi Sampit dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan, sementara Pakta Integritas menjadi komitmen moral bagi seluruh pegawai untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dapat meningkatkan sinergi, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

ttd2.JPG

ttd1.JPG

 ttd3.JPG

 

 

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI