Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan Pelaksanaan Operasi Gabungan TA 2026

WhatsApp_Image_2026-04-27_at_14.39.01.jpeg

Palangka Raya, Senin 27 April 2026 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat provinsi yang dirangkaikan dengan kegiatan Operasi Gabungan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Tengah. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, seperti Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta lembaga teknis lainnya ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu terkait mobilitas warga negara asing (WNA), potensi pelanggaran keimigrasian, hingga upaya deteksi dini terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan daerah.

WhatsApp_Image_2026-04-27_at_14.27.50.jpeg

Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antarinstansi agar dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Selain rapat koordinasi, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Gabungan yang melibatkan berbagai unsur Tim Pora. Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan administrasi keimigrasian, pemantauan lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas WNA, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Tim Pora dapat semakin meningkatkan kewaspadaan serta responsivitas terhadap dinamika keberadaan orang asing di daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pembangunan daerah. Dengan terselenggaranya rapat dan operasi gabungan ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

WhatsApp_Image_2026-04-27_at_14.27.50_2.jpeg WhatsApp_Image_2026-04-27_at_14.27.50_1.jpeg

 

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI