Jakarta – Kantor Imigrasi Sampit turut serta dalam kegiatan Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Acara yang berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2024, bertempat di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan target PNBP yang realistis dan sesuai dengan potensi masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta target yang terukur serta mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.
Acara diawali dengan registrasi dan pembukaan oleh panitia, diikuti dengan sambutan dan arahan dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam sesi pembukaan, para peserta mendapatkan materi terkait regulasi PNBP, penggunaan sistem informasi dalam penyusunan PNBP, serta panduan bagi bendahara penerimaan melalui aplikasi SAKTI. Selanjutnya, diadakan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta terkait materi yang disampaikan.
Selama tiga hari berikutnya, para peserta dari berbagai wilayah mengikuti pendampingan intensif dalam penyusunan target PNBP untuk masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini mencakup pengecekan perhitungan target dan penandatanganan komitmen sebagai bentuk tanggung jawab masing-masing satuan kerja dalam mencapai target yang telah disusun.
Pada hari terakhir, kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa serta penutupan resmi oleh perwakilan dari Kantor Wilayah DKI Jakarta. Para peserta kemudian melakukan dokumentasi dan persiapan untuk kembali ke daerah masing-masing.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sampit berharap dapat mencapai target PNBP tahun 2026 dengan lebih baik serta terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara untuk kesejahteraan masyarakat.

![]() |
![]() |



