
Sampit – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pegawai, khususnya terkait absensi dan disiplin kerja, pada Rabu, 4 Februari 2026
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Imigrasi. Tim dari Kanwil Imigrasi Kalteng melakukan pengecekan data absensi, kepatuhan jam kerja, serta penerapan disiplin pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil juga memberikan arahan dan evaluasi kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disampaikan pula bahwa disiplin pegawai merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung terwujudnya kinerja organisasi yang optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit beserta jajaran menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari Kanwil Imigrasi Kalteng. Diharapkan melalui kegiatan monev ini, kualitas kinerja pegawai semakin meningkat serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan berintegritas.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan diskusi dan penyampaian hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan ke depan.


