




Dalam upaya memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, Pimpinan dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit turun langsung ke lapangan melalui kegiatan Pimpasa Imigrasi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai institusi pelayanan, tetapi juga pelindung masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.
Melalui kegiatan ini, petugas Imigrasi memberikan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Masyarakat diberikan pemahaman tentang modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku, serta pentingnya berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit terus berkomitmen untuk menghadirkan Imigrasi yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Imigrasi Hadir untuk Negeri.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri tanpa izin resmi, sehingga bersama-sama dapat mencegah terjadinya TPPO dan TPPM di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya.
