
Sampit, 20 April 2026 – Dalam rangka mendukung rencana pembangunan rumah susun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 April 2026.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan proses pembangunan rumah susun dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan aset negara dan mekanisme lelang. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Imigrasi Sampit melakukan pembahasan teknis serta konsultasi terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pembangunan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang kinerja pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Pembangunan rumah susun diharapkan dapat memberikan manfaat, khususnya dalam mendukung kebutuhan hunian yang layak bagi pegawai.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antarinstansi pemerintah dalam pengelolaan barang milik negara secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap tahapan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sampit menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan infrastruktur yang memadai.


