Sampit, – Guna memaksimalkan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, diperlukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil kerja seluruh kelompok kerja yang terlibat dalam program tersebut. Sebagai bagian dari upaya ini, Kantor Imigrasi Sampit menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi program tersebut dan mengevaluasi pencapaian yang telah diraih.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bapak Bayu Dewabrata, yang didampingi oleh pejabat struktural dan seluruh anggota tim yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait dengan pembangunan Zona Integritas, termasuk upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan sistem pengawasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bapak Bayu Dewabrata mengungkapkan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan bahwa seluruh kelompok kerja tetap fokus pada tujuan utama, yaitu menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan akan mempermudah kami dalam mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi yang tepat guna," ujar Bapak Bayu Dewabrata.
Dalam rapat ini, setiap kelompok kerja diminta untuk memaparkan hasil yang telah dicapai serta tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan Zona Integritas. Rapat ini juga diharapkan dapat memberikan arah yang jelas untuk langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar tujuan pembangunan zona integritas dapat tercapai dengan optimal.

![]() |
![]() |


