Rapat Pembangunan Rumah Susun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit

WhatsApp_Image_2026-01-20_at_11.27.48.jpeg

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan rapat pembangunan rumah susun pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan koordinasi awal guna memastikan pembangunan rumah susun dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, kebutuhan organisasi, serta rencana strategis peningkatan sarana dan prasarana keimigrasian.

Pelaksanaan rapat berfokus pada pembahasan rencana pembangunan rumah susun sebagai fasilitas pendukung bagi pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Pembangunan rumah susun ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan menyediakan hunian yang layak dan aman, sekaligus mendukung efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Dengan tersedianya hunian yang memadai, pegawai diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, rapat ini memberikan manfaat strategis dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebijakan pusat serta memastikan kesiapan teknis dan administratif. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit secara berkelanjutan.

WhatsApp_Image_2026-01-20_at_10.54.13.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-20_at_11.28asda.jpeg

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI