
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan rapat pembangunan rumah susun pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan koordinasi awal guna memastikan pembangunan rumah susun dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, kebutuhan organisasi, serta rencana strategis peningkatan sarana dan prasarana keimigrasian.
Pelaksanaan rapat berfokus pada pembahasan rencana pembangunan rumah susun sebagai fasilitas pendukung bagi pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Pembangunan rumah susun ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan menyediakan hunian yang layak dan aman, sekaligus mendukung efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Dengan tersedianya hunian yang memadai, pegawai diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, rapat ini memberikan manfaat strategis dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebijakan pusat serta memastikan kesiapan teknis dan administratif. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit secara berkelanjutan.


