
Sampit — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bapak Ronald, S.H., M.A.P., melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kerja sama antarinstansi penegak hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Sampit disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Bapak Nur Akhirman, S.H., M.Hum. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Kunjungan ini membahas berbagai hal strategis, khususnya terkait penguatan koordinasi penegakan hukum di bidang keimigrasian, pertukaran informasi, serta peningkatan kerja sama dalam penanganan perkara yang melibatkan aspek keimigrasian di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bapak Ronald, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa sinergi antarstakeholder, khususnya dengan Kejaksaan Negeri, sangat penting guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Bapak Nur Akhirman, S.H., M.Hum., menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik melalui koordinasi rutin maupun kegiatan bersama di masa mendatang.
Melalui kunjungan koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur semakin solid, sehingga mampu mendukung terciptanya stabilitas hukum serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.



