
Sampit, 7 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur. Operasi gabungan dilaksanakan bersama instansi terkait dengan sasaran PT Tunas Agro Subur Kencana, guna memastikan keberadaan dan kegiatan warga negara asing di perusahaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bayu Dewabrata, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya dalam pengawasan terhadap orang asing yang bekerja di sektor perkebunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan kepatuhan hukum bagi seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.


