Perkuat Fungsi Pengawasan, Imigrasi Sampit Laksanakan Operasi Gabungan di Mentaya Hulu

 20251106_115121.jpg

Sampit, 7 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Kamis (6/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di daerah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas orang asing di wilayah Mentaya Hulu. Melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kegiatan yang melibatkan tenaga kerja asing.

 WhatsApp_Image_2025-11-07_at_2.30.01_PM_2.jpeg

Kegiatan pengawasan semacam ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan adanya operasi gabungan, diharapkan potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini melalui langkah-langkah deteksi dan pengawasan yang terarah.

Imigrasi Sampit terus berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerjanya. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya iklim sosial dan investasi yang tertib serta kondusif di Kabupaten Kotawaringin Timur.

WhatsApp_Image_2025-11-07_at_2.30.00_PM_1.jpeg

crop.jpeg

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI