Imigrasi Sampit Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Imigrasi Sampit Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Sampit, – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit turut berpartisipasi dalam kegiatan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan secara virtual. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan koordinasi dan pelaksanaan tugas di bidang imigrasi dan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Arahan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, termasuk para pejabat struktural, staf, dan tenaga pendukung. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta memastikan implementasi kebijakan terbaru di bidang imigrasi dan pemasyarakatan berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan mengikuti arahan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah, dan siap untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sampit dan sekitarnya.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan memberikan panduan yang jelas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.

WhatsApp Image 2024 10 22 at 11.07.04 7

WhatsApp Image 2024 10 22 at 11.07.04 6 WhatsApp Image 2024 10 22 at 11.07.04 2
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI