Kantor Imigrasi Sampit Hadiri Rapat Pembahasan Revisi Penambahan Pagu PNBP Ditjen Imigrasi Secara Virtual

Kantor Imigrasi Sampit Hadiri Rapat Pembahasan Revisi Penambahan Pagu PNBP Ditjen Imigrasi Secara Virtual

Sampit – Kantor Imigrasi Sampit turut berpartisipasi dalam rapat penelaahan usulan revisi penambahan pagu Sumber Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Senin, 4 November 2024. Rapat yang dilakukan melalui aplikasi Microsoft Teams ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ibu Luker Munthe, dari Kantor Imigrasi Sampit.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Nomor IMI-KU.01.02-542 tanggal 25 Oktober 2024 mengenai usulan revisi anggaran TA 2024. Dalam agenda tersebut, setiap peserta diminta membawa dokumen pendukung terkait usulan revisi pagu guna memastikan pembahasan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan penelaahan anggaran.

Dalam kesempatan ini, Ibu Luker Munthe menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Imigrasi Sampit dalam rapat penelaahan ini mencerminkan komitmen untuk mendukung optimalisasi anggaran Ditjen Imigrasi. "Partisipasi ini penting untuk memastikan Kantor Imigrasi Sampit dapat menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan target pelayanan kepada masyarakat, sesuai arahan dari Ditjen Imigrasi," ujar Ibu Luker.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mendukung pemanfaatan anggaran yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

WhatsApp Image 2024 11 04 at 09.31.041

WhatsApp Image 2024 11 04 at 09.31.042 WhatsApp Image 2024 11 04 at 09.31.044
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI