Sampit – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menggelar rapat monitoring dan evaluasi bagi Tim Kerja Zona Integritas (ZI) untuk periode B09 hingga B11, sekaligus membahas pemenuhan data dukung B12. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor, Bapak Bayu Dewabrata, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Kantor Imigrasi beserta perwakilan Pokja Pembangunan ZI.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan rencana aksi dan target prioritas pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor membahas berbagai aspek penting, termasuk monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan rencana aksi serta target prioritas yang harus dicapai dalam periode B09 tahun 2024. Selain itu, rapat ini juga membahas progres pengunggahan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) B12 untuk tahun 2024, serta pemenuhan data dukung lainnya guna mempercepat kinerja melalui indikator Reformasi Birokrasi (RB) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor mengingatkan kepada seluruh pegawai yang terlibat agar mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan rapat ini. Persiapan yang matang diharapkan dapat membantu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam mencapai target-target kinerja dan memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh tim semakin solid dan berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan serta dapat memenuhi seluruh data dukung yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di tahun 2024.

![]() |
![]() |


