Jakarta — Kantor Imigrasi Sampit turut berpartisipasi dalam Apel Besar Desa Binaan Imigrasi yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 4 November 2024. Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Kemenkumham, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang/Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari berbagai wilayah, termasuk perwakilan dari Kantor Imigrasi Sampit.
Kegiatan apel dibuka oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, BRIGJEN POL. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas keimigrasian, khususnya dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, KOMJEN POL. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam sambutannya, mengingatkan seluruh Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk senantiasa bersinergi dengan instansi terkait serta aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya informasi keimigrasian. Ia juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM untuk menjaga keamanan masyarakat desa binaan. Setelah sambutan, Menteri Agus Andrianto turut melakukan pengecekan terhadap kelengkapan anggota apel, memastikan kesiapan seluruh petugas di lapangan.
Kegiatan Apel Besar Desa Binaan Imigrasi ini berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala. Partisipasi Kantor Imigrasi Sampit dalam apel ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung program Desa Binaan dan memperkuat peran Imigrasi dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.

![]() |
![]() |


