Kantor Imigrasi Sampit Ikuti Rapat Koordinasi PIMPASA 2024 untuk Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO

Kantor Imigrasi Sampit Ikuti Rapat Koordinasi PIMPASA 2024 untuk Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO

Jakarta — Kantor Imigrasi Sampit berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi PIMPASA Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan pada Selasa, 5 November 2024, di Hotel Pullman Jakarta, Central Park. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang/Seksi Inteldakim dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari berbagai wilayah, termasuk perwakilan dari Kantor Imigrasi Sampit. Rapat bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan ini diawali dengan paparan dari AKP Roy Suganda Putra Sinurat, S.Trk, S.I.K., M.H., yang menjelaskan berbagai aspek penting dalam pencegahan TPPO. Beliau menekankan pentingnya peran Polri dalam mengidentifikasi dan menangani TPPO yang melibatkan perekrutan hingga eksploitasi korban, dengan kerja sama lintas instansi untuk perlindungan korban.

Selain itu, Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, menguraikan langkah-langkah perlindungan yang disediakan BP2MI bagi PMI. Upaya ini mencakup pembentukan komunitas relawan seperti Kawan PMI dan Perwira PMI, serta pemberian fasilitas khusus di bandara bagi PMI. "Kami ingin memastikan perlindungan tidak hanya bagi PMI, tetapi juga bagi keluarga mereka," ungkap Brigjen Dayan.

Peran Bhabinkamtibmas dalam membina keamanan di desa binaan juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Brigjen Pol M Rudy Syafirudin menjelaskan bahwa kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO dan perekrutan ilegal.

Rapat ini ditutup oleh Ketua Tim Bidang Produksi Intelijen Keimigrasian, Bapak Edu Andarius Aria, yang menegaskan pentingnya desa binaan sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi kejahatan, khususnya TPPO. Beliau menekankan bahwa kerja sama PIMPASA dengan tokoh masyarakat desa dan pihak keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat desa.

Kantor Imigrasi Sampit bersama instansi terkait berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi PMI serta mencegah TPPO di wilayah kerjanya. Rapat ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan BP2MI dan kepolisian, untuk memastikan bahwa desa binaan dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan masyarakat dan mengurangi potensi tindakan kriminal yang membahayakan.

WhatsApp Image 2024 11 06 at 09.12.37

WhatsApp Image 2024 11 06 at 09.12.381 WhatsApp Image 2024 11 06 at 09.12.38
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI