Sampit, 6 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit turut berpartisipasi dalam kegiatan Internalisasi Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (6/11).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural yang membawahi bidang pemeriksaan keimigrasian di TPI Laut seluruh Indonesia. Agenda utama pengarahan disampaikan langsung oleh Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, yang menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP) sebagai sarana peningkatan efektivitas pemeriksaan keimigrasian di wilayah pelabuhan.
Selain itu, kegiatan juga membahas tata cara pelaporan kedatangan dan keberangkatan kapal melalui sistem host to host, gerbang laut, serta email, yang terintegrasi dengan Single Submission Pengangkut untuk memperlancar arus perlintasan kapal niaga.
Partisipasi Kantor Imigrasi Sampit dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian, khususnya dalam pengawasan dan pemeriksaan di wilayah laut. Melalui penerapan sistem yang terintegrasi, diharapkan pelaksanaan tugas keimigrasian di lapangan semakin cepat, akurat, dan transparan.
Kegiatan internalisasi ini juga menjadi wadah koordinasi antarunit pelaksana teknis dalam menyamakan pemahaman dan pelaksanaan prosedur pemeriksaan keimigrasian sesuai kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi.
