Reformasi Birokrasi Melalui Digitalisasi: M-Clearance ISam Wujudkan Layanan Clearance Kapal yang Cepat dan Efisien

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_09.04.35.jpeg

Sampit - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit terus berinovasi dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbarunya adalah peluncuran aplikasi M-Clearance ISam, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah proses pelayanan pemeriksaan keimigrasian alat angkut laut.

Melalui kegiatan sosialisasi dan demonstrasi penggunaan aplikasi M-Clearance ISam, Kantor Imigrasi Sampit memperkenalkan kemudahan yang ditawarkan aplikasi ini kepada para agen kapal, operator pelabuhan, serta instansi terkait. Dengan aplikasi berbasis Android ini, proses pemberitahuan kedatangan dan keberangkatan kapal dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_09.17.51.jpeg

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bayu Dewabrata, menjelaskan bahwa penerapan M-Clearance ISam menjadi bagian dari langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari gratifikasi.

“Melalui digitalisasi layanan, kami ingin menghadirkan sistem yang efisien, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang keimigrasian,” ujar Bayu Dewabrata.

Aplikasi M-Clearance ISam memberikan berbagai manfaat, di antaranya peningkatan kecepatan pelayanan, keamanan data, serta transparansi proses pemeriksaan kapal. Selain itu, inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Dengan implementasi M-Clearance ISam, Kantor Imigrasi Sampit berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses clearance kapal dapat merasakan kemudahan dan efisiensi layanan, sekaligus memperkuat citra positif imigrasi sebagai institusi yang adaptif terhadap kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat maritim.

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_09.07.50.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_09.06.59.jpeg

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI