Forum DGICM 2026: Indonesia Tampilkan Tiga Pilar Keimigrasian Modern

 

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026. Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital guna mendukung sistem keimigrasian yang lebih efektif dan responsif.

Dalam paparannya, Hendarsam menjelaskan bahwa penguatan pemeriksaan perbatasan dilakukan melalui optimalisasi analisis berbasis risiko menggunakan Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Menurutnya, langkah tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia.

Di sela forum DGICM, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia dan mengusulkan penerapan Sistem Undian (Ballot System) dalam penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi WNI. Sementara itu, dalam kerja sama regional ASEAN, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia. Melalui mandat tersebut, Indonesia berkomitmen mendorong penguatan pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi guna menghadapi tantangan kejahatan lintas negara di kawasan.

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI