
Palangka Raya – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Imigrasi di Palangka Raya pada Selasa (23/6). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja spesifik yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, serta berbagai tantangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas di wilayah kerja. Berbagai isu strategis yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan fungsi keimigrasian turut menjadi pembahasan dalam forum tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Kehadiran seluruh jajaran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kunjungan kerja sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Komisi XIII DPR RI dan jajaran Imigrasi, sehingga berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kalimantan Tengah.
