Sampit – Kantor Imigrasi Sampit, di bawah pimpinan Kepala Kantor Bapak Bayu Dewabrata, menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing serta tenaga kerja asing di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara dibuka dengan mendengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Kalteng Berkah” sebagai simbol persatuan dan semangat kebangsaan. Dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk kelancaran acara, sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, dan laporan dari Ketua Panitia Pelaksana. Gubernur Kalimantan Tengah juga memberikan sambutan serta secara resmi membuka acara rapat koordinasi.
Dalam sesi paparan, dibahas berbagai topik penting terkait penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing di daerah. Diskusi mencakup optimalisasi peran Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) dan Tim POA dalam pemantauan aktivitas orang asing secara responsif, peran kepolisian dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah, serta langkah-langkah kolaboratif untuk deteksi dini terhadap potensi pelanggaran ketertiban yang melibatkan orang asing.
Melalui kehadiran dalam rapat ini, Kantor Imigrasi Sampit diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam upaya menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah dari potensi gangguan yang melibatkan orang asing.

![]() |
![]() |


