
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan Supervisi Penelitian dan Tindak Lanjut Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penelitian dan supervisi terhadap usulan anggaran satuan kerja, meliputi pencermatan alokasi anggaran, rencana kegiatan, volume dan satuan biaya, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Kanim Sampit juga melakukan penyempurnaan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan data dukung lainnya berdasarkan hasil penelitian dan arahan tim peneliti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027 semakin berkualitas, sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kanim Sampit, Profesional dalam Pelayanan, Akuntabel dalam Pengelolaan Anggaran.


