
Kotawaringin Timur, 22 September 2026 — Kantor Imigrasi Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan Penguatan Integritas dan Peningkatan Kompetensi Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom oleh jajaran Kantor Imigrasi Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian.
Penguatan integritas menjadi salah satu hal penting dalam kegiatan ini. Integritas diperlukan agar setiap petugas dapat menjalankan tugas secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan integritas yang kuat, petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Selain itu, peningkatan kompetensi juga menjadi perhatian utama. Petugas perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dengan tepat, termasuk dalam memberikan pelayanan dan melakukan pemeriksaan keimigrasian.
Bagi masyarakat, peningkatan kompetensi dan integritas petugas diharapkan dapat memberikan manfaat berupa pelayanan keimigrasian yang semakin baik, profesional, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Petugas yang memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik juga diharapkan dapat memberikan informasi serta pelayanan secara lebih jelas dan tepat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kotawaringin Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan keimigrasian. Penguatan integritas dan kompetensi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya.

