
Sampit, 29 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta bimbingan, pembinaan, monitoring, pengendalian, dan pengawasan satuan kerja pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotawaringin Timur, Selasa (29/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotawaringin Timur sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dilakukan untuk melihat perkembangan realisasi anggaran, kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi pencapaian target. Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan dan pengendalian agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Selain aspek pelaksanaan anggaran, kegiatan juga menjadi sarana untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada jajaran pegawai. Pembinaan dilakukan untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab, meningkatkan koordinasi, serta memastikan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara tertib, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan.
Melalui kegiatan monitoring, pengendalian, dan pengawasan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah turut memastikan pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja berjalan secara terarah. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi kendala sejak dini sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut dan perbaikan.
Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat dan bertanggung jawab, disertai dengan pelaksanaan kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target dan hasil. Jajaran pegawai juga diharapkan terus menjaga koordinasi, kedisiplinan, integritas, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat dalam memperkuat tata kelola satuan kerja, meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mendorong peningkatan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotawaringin Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian.
Melalui monitoring, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung satuan kerja dalam meningkatkan kualitas kinerja, tata kelola organisasi, dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
