
SAMPIT - Kegiatan pemberian apresiasi bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memperoleh penilaian kualitas pelayanan sangat baik/baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan atas komitmen satuan kerja dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit turut menghadiri kegiatan tersebut bersama para kepala UPT keimigrasian lainnya di wilayah Kalimantan Tengah. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada UPT yang berhasil memperoleh penilaian pelayanan sangat baik/baik berdasarkan opini Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian tersebut mencerminkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan mudah diakses, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian dapat terus meningkat.


