SAMPIT - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan Kegiatan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 26 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pembangunan di lingkungan keimigrasian.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mendapatkan penguatan terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaporan progres kegiatan. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi antar satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana keimigrasian guna memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.
