Internalisasi Mekanisme Pelaporan Program Aksi melalui Aplikasi STAR-PROAKSI

P1494597.JPG

SAMPIT - Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan internalisasi mekanisme pelaporan Program Aksi melalui aplikasi STAR-PROAKSI yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran yang membidangi serta mengoperasikan aplikasi STAR-PROAKSI di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pelaporan Program Aksi Tahun 2026, mulai dari proses penginputan data hingga pengelolaan laporan secara terintegrasi. Internalisasi ini bertujuan agar pelaksanaan pelaporan program kerja dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 P1494586.JPG

Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan tata kelola pelaporan berbasis digital di lingkungan keimigrasian. Dengan pemanfaatan aplikasi STAR-PROAKSI, proses monitoring dan evaluasi program diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital serta meningkatkan kualitas administrasi dan kinerja pelayanan. Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin siap dalam melaksanakan pelaporan program kerja secara profesional dan terintegrasi.

P1494593.JPG
P1494595.JPG
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI