Sampit, 29 Mei 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI menggelar rapat persiapan penandatanganan kontrak pembangunan rumah susun sebagai langkah awal pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas hunian bagi pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
Rapat tersebut membahas berbagai kesiapan administrasi dan teknis sebelum kontrak resmi ditandatangani. Selain itu, koordinasi antar pihak terkait juga dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Pembangunan rumah susun ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas penunjang di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI. Kehadiran hunian yang layak dinilai penting untuk mendukung kenyamanan dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik agar proses pembangunan dapat berlangsung tepat waktu serta sesuai standar yang telah ditetapkan. Persiapan yang matang menjadi kunci utama keberhasilan proyek tersebut.
Melalui rapat persiapan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana institusi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal.
